Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI: PEMERINTAH DESA GINTUNGREJA, KEC GANDRUNGMANGU, KAB CILA.CAP, IKUTI TERUS INFO TERKINI SEPUTAR KEGIATAN PEMERINTAH DESA GINTUNGREJA-( HUT RI KE-80 -" BERSATU BERDAULAT RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU" )

Artikel

PENYULUHAN TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DESA GINTUNGREJA

DESA GINTUNGREJA

05 Juli 2023

35 Kali dibuka

Gintungreja, 5 Juli 2023

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena global yang terjadi sepanjang abad kehidupan manusia, dan terjadi disemua negara. Bentuk kekerasan tersebut bermacam-macam yaitu baik di bidang sosial budaya, politik, ekonomi, maupun pendidikan yang umumnya korban adalah perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga. Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2002 menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif bagi anak, agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan. Dalam hal pelanggaran mengenai ketentuan ini, maka UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menentukan sanksi pidana, baik berupa hukuman penjara maupun denda dengan sejumlah uang. Itu semua semata-mata demi kepentingan anak.Anak sebagai bagian dari generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa sekaligus modal sumberdaya manusia bagi pembangunan nasional. Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Perlindungan hukum bagi anak sebagai korban KDRT yaitu perlindungan yang diberikan, antara lain: pemberian bantuan hukum; kerahasiaan identitas korban; penangkapan pelaku dengan bukti permulaan; pemberian bantuan lain berupa pelayanan kesehatan; upaya rehabilitasi.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUYANTO

ADIB KHAFIA

ADIB KHAFIA

SEKRETARIS DESA

SUKIRNO RAGIL PAMUNGKAS

SUKIRNO RAGIL PAMUNGKAS

KEPALA URUSAN UMUM

SOFYAN SULAEMAN

SOFYAN SULAEMAN

KEPALA URUSAN KEUANGAN

THOHARUN

THOHARUN

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

SUPRIYATNO

SUPRIYATNO

KEPALA SEKSI PELAYANAN

SURATMAN

SURATMAN

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

PAINTEN

PAINTEN

STAFF URUSAN KEUANGAN

SITI AMSIYATUN

SITI AMSIYATUN

STAFF URUSAN UMUM

AHMAD TAUFIKIN

AHMAD TAUFIKIN

KEPALA DUSUN

WARIS AL WARSITO

WARIS AL WARSITO

KEPALA DUSUN

MUGINO

MUGINO

KEPALA DUSUN

SLAMET WAHYUDIN

SLAMET WAHYUDIN

KEPALA DUSUN

HAMIDIN

HAMIDIN

STAFF SEKSI PELAYANAN

MUHTAROM

MUHTAROM

STAFF URUSAN UMUM

MISLAM

MISLAM

STAFF SEKSI PEMERINTAHAN

MUAEDIN AL IBNU HAJAR

MUAEDIN AL IBNU HAJAR

STAFF SEKSI KESEJAHTERAAN

SAEFULLOH

SAEFULLOH

STAFF SEKSI PEMERINTAHAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gintungreja

Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:42
Kemarin:507
Total:25.765
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.210
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.571000729046105
Longitude:108.86519908905031

Desa Gintungreja, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa